Indonesian Consortium For Islamic Studies public
[search 0]
Mai Mult
Download the App!
show episodes
 
Loading …
show series
 
Paham tradisional tentang al–quran telah selesai dan dianggap final oleh para sarjana keislaman tradisionalis dengan mengambil sumber penelitian dan reverensi dari sumber sumber tradisional pula, dengan metode yang dikenal dengan isnad atau rangkaian mata rantai periwayatan. Namun, di akhir tahun 1970-an para sarjana keislaman yang berasal dari lua…
  continue reading
 
Bersama ustadz Badrul Jihad, Ketua Al Abror Center Perwakilan Khusus Nahdlatul Wathan Mesir, kita akan bahas bagaimana perkembangan liberalisme di dalam ormas ormas Islam di Indonesia seperti di Nahdlatul Ulama, Nahdlatul Wathan, dll. Beliau mengkritisi budaya taklid (dan anti-liberalisme) dalam praktik beragama kebanyakan masyarakat Indonesia, ter…
  continue reading
 
Salah satu gugatan terjadi atas hukum-hukum Islam yang terkait dengan keluarga, khususnya poligami, karena dinilai tidak sesuai lagi dengan perubahan zaman yang mengharuskan kesetaraan laki-laki dengan wanita. Untuk menjawab itu, beberapa pihak mengajukan gagasan pembaharuan hukum Islam dengan dua epistemologi utama: penafsiran kontekstual atas nas…
  continue reading
 
Salah satu gugatan terjadi atas hukum-hukum Islam yang terkait dengan keluarga, khususnya poligami, karena dinilai tidak sesuai lagi dengan perubahan zaman yang mengharuskan kesetaraan laki-laki dengan wanita. Untuk menjawab itu, beberapa pihak mengajukan gagasan pembaharuan hukum Islam dengan dua epistemologi utama: penafsiran kontekstual atas nas…
  continue reading
 
Di negara mayoritas Islam, posisi institusi dan produk fatwa memiliki banyak perbedaan. Perbedaan ini dipengaruhi oleh masing-masing sistem hukum, pemerintahan dan administrasi negara. Ada negara-negara yang menempatkan fatwa atau lembaga fatwa dalam sistem hukum dan struktur pemerintahan, sementara yang lain berada di luar sistem hukum dan struktu…
  continue reading
 
Loading …

Ghid rapid de referință