Bedah Wacana Pembentukan "Family Office"
Manage episode 428142128 series 3152218
Di akhir masa jabatan pemerintahan Presiden Joko Widodo, banyak lontaran wacana maupun kebijakan yang mengundang polemik. Kali ini, soal rencana membentuk family office untuk menarik investor super kaya dan keluarga konglomerat. Biasanya para crazy rich menyimpan aset di Singapura, Hongkong, dan Dubai. Tujuannya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi karena family office diyakini mampu mendongkrak Produk Domestik Bruto dan lapangan kerja.
Rencana pembentukan family office diklaim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, sudah disetujui Presiden Jokowi. Namun, banyak kalangan sangsi Indonesia siap mendirikan family office. Dikhawatirkan keberadaannya malah bakal membuka peluang pencucian uang. Apalagi, di Singapura, ada enam family office yang diguncang skandal pencucian uang dengan nilai hampir Rp36 triliun.
Bagaimana peluang wacana family office terlaksana? Sudahkah Indonesia memenuhi syarat? Apa saja yang harus diwaspadai? Kita bincangkan hal ini bersama dua narasumber: Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti dan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1319 episoade