Artwork

Content provided by KBR Prime. All podcast content including episodes, graphics, and podcast descriptions are uploaded and provided directly by KBR Prime or their podcast platform partner. If you believe someone is using your copyrighted work without your permission, you can follow the process outlined here https://ro.player.fm/legal.
Player FM - Aplicație Podcast
Treceți offline cu aplicația Player FM !

Menggugat Izin Tambang untuk Ormas

50:24
 
Distribuie
 

Manage episode 422967158 series 3152218
Content provided by KBR Prime. All podcast content including episodes, graphics, and podcast descriptions are uploaded and provided directly by KBR Prime or their podcast platform partner. If you believe someone is using your copyrighted work without your permission, you can follow the process outlined here https://ro.player.fm/legal.

Di akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo rajin memberi rakyat kejutan. Rentetan regulasi terbit yang memicu polemik. Yang terbaru Peraturan Pemerintah yang mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang. Hingga kini, kebijakan tersebut masih sengit diperdebatkan.

Beberapa ormas sudah tegas menolak, seperti PGI, KWI, dan Gereja HKBP. Sebagian ormas lain memilih pikir-pikir dulu, misalnya, Muhammadiyah dan PHDI.

PB NU menjadi ormas pertama dan satu-satunya sejauh ini yang menyambut baik tawaran pemerintah dan langsung mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sikap ini mendapat banyak cibiran karena pada 2015, NU pernah menyatakan bahwa eksploitasi SDA yang merusak lingkungan, haram hukumnya.

Bagaimana suara dari kalangan muda Nahdliyin? Bagaimana pula arah tata kelola tambang jika dipegang ormas?

Kita bincangkan ini bersama Pengasuh Pesantren Ekologi Misykat al Anwar Bogor dan Aktivis Lingkungan NU, Roy Murtadho serta Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1312 episoade

Artwork

Menggugat Izin Tambang untuk Ormas

Ruang Publik

40 subscribers

published

iconDistribuie
 
Manage episode 422967158 series 3152218
Content provided by KBR Prime. All podcast content including episodes, graphics, and podcast descriptions are uploaded and provided directly by KBR Prime or their podcast platform partner. If you believe someone is using your copyrighted work without your permission, you can follow the process outlined here https://ro.player.fm/legal.

Di akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo rajin memberi rakyat kejutan. Rentetan regulasi terbit yang memicu polemik. Yang terbaru Peraturan Pemerintah yang mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang. Hingga kini, kebijakan tersebut masih sengit diperdebatkan.

Beberapa ormas sudah tegas menolak, seperti PGI, KWI, dan Gereja HKBP. Sebagian ormas lain memilih pikir-pikir dulu, misalnya, Muhammadiyah dan PHDI.

PB NU menjadi ormas pertama dan satu-satunya sejauh ini yang menyambut baik tawaran pemerintah dan langsung mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sikap ini mendapat banyak cibiran karena pada 2015, NU pernah menyatakan bahwa eksploitasi SDA yang merusak lingkungan, haram hukumnya.

Bagaimana suara dari kalangan muda Nahdliyin? Bagaimana pula arah tata kelola tambang jika dipegang ormas?

Kita bincangkan ini bersama Pengasuh Pesantren Ekologi Misykat al Anwar Bogor dan Aktivis Lingkungan NU, Roy Murtadho serta Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1312 episoade

Toate episoadele

×
 
Loading …

Bun venit la Player FM!

Player FM scanează web-ul pentru podcast-uri de înaltă calitate pentru a vă putea bucura acum. Este cea mai bună aplicație pentru podcast și funcționează pe Android, iPhone și pe web. Înscrieți-vă pentru a sincroniza abonamentele pe toate dispozitivele.

 

Ghid rapid de referință